Waduh, Pelajar dan Mahasiswa Paling Banyak Melanggar
Data Hasil Operasi Simpatik Turangga 2017
jpnn.com, KUPANG - Operasi Simpatik Turangga 2014 yang digelar sejak 1-21 Maret 2017 sudah selesai pelaksanaannya. Dari data Satlantas Polres Kupang Kota, jumlah teguran yang sudah dilakukan selama pelaksanaan operasi Simpatik Turangga 2017 sebayak 520.
Jumlah tersebut untuk jenis pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua dengan jumlah 496 disusul pengendara kendaraan roda empat dengan jumlah sebanyak 24. Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi SIK kepada Timor Express (Jawa Pos Group) saat ditemui di arena CFD mengakui hal tersebut.
Menurut Rocky, jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua seperti melebihi batas kecepatan maksimum sebanyak tiga teguran, tidak menggunakan helm pengaman kepala sebanyak 166 teguran, bonceng melebihi batas sebanyak 57 teguran.
Selain itu, melawan arus sebanyak 12 teguran, menerobos traffick light sebanyak 35 teguran, tidak mematuhi rambu jalan dan marka jalan sebanyak tiga teguran serta memarkir di lokasi dilarang parkir sebanyak satu teguran, berhenti dilokasi dilarang berhenti sebanyak 29 teguran, nekad berbalik arah di lokasi dilarang berbalik arah sebanyak tiga teguran, marka berhenti tapi tak berhenti sebanyak 19 teguran. Masalah lainnya adalah tidak memiliki TNKB sebanyak 54 teguran, tidak membawa dokumen sebanyak 40 teguran dan tidak lengkap dalam hal asesoris kendaraan bermotor sebanyak 74 teguran.
"Jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan roda empat seperti menerobos traffick light sebanyak tiga pelaggaran dan memarkir di lokasi dilarang parkir sebanyak 21 teguran,” katanya.
Selain jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua dan empat, berdasarkan pekerjaan para pengemudi yang melakukan pelanggaran di jalan raya didominasi oleh pelajar dan mahasiswa dengan jumlah pelanggaran sebanyak 199 orang. Kemudian disusul swasta sebanyak 176 orang, PNS sebanyak 91 orang dan sopir sebanyak 54 orang.
Sementara berdasarkan usia, rata-rata pelanggaran di jalan raya dilakukan oleh usia-usia produktif.
Usia 16-20 tahun, kata Rocky, sebanyak 164 orang, usia 21-25 tahun sebanyak 125 orang, usia 26-30 tahun sebanyak 104 orang usia, 31-35 tahun sebayak 68 orang, usia 36-40 tahun sebanyak 48 orang dan usia 41-45 tahun sebanyak 11 orang.
Operasi Simpatik Turangga 2014 yang digelar sejak 1-21 Maret 2017 sudah selesai pelaksanaannya. Dari data Satlantas Polres Kupang Kota, jumlah teguran
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- Mahasiswa Binus Kenalkan Prototipe Mobil Listrik Terbaru, Lihat Tuh
- Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Lewat Program CGTC
- Epson Indonesia-IKJ Dorong Kreativitas Generasi Muda dengan Teknologi Cetak di SPOTLIGHT 2024
- Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsinya ke Pelajar SMP dan SMA Lewat Kegiatan Ini