Waduh, Pengadilan Nyatakan Perselingkuhan Tak Bisa Jadi Alasan Cerai
Kamis, 06 Januari 2022 – 21:47 WIB
Meskipun artikel tersebut dihapus, tagar "Tidak boleh menggugat cerai karena pasangan berselingkuh" telah disukai dan dikomentari 990 juta kali di Sina Weibo, platform media sosial mirip Twitter.
Baca Juga:
Untuk menekan tingginya angka perceraian di China, lembaga peradilan setempat memperketat persyaratan permohonan talak.
Mediasi dan masa jeda menjadi salah satu hal yang mulai diberlakukan oleh lembaga peradilan di China kepada pemohon, mirip dengan yang telah diberlakukan sejak lama di Indonesia. (ant/dil/jpnn)
Lembaga peradilan di China tidak akan menerima permohonan gugatan cerai yang hanya menggunakan dalih perselingkuhan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Asri Welas Gugat Cerai Sang Suami, Kenapa?
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Aden Wong dan Amy Sepakat Cerai, Terungkap Pengaruh Pihak Ketiga
- Tampil Serasi Pakai Outfit Warna Putih dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Bilang Begini
- Ini Alasan Tengku Dewi Tetap Menjemput Andrew Andika Setelah Selesai Rehabilitasi