Waduh, Pengadilan Nyatakan Perselingkuhan Tak Bisa Jadi Alasan Cerai
Kamis, 06 Januari 2022 – 21:47 WIB

Perselingkuhan. Foto : Ricardo/JPNN.com
Meskipun artikel tersebut dihapus, tagar "Tidak boleh menggugat cerai karena pasangan berselingkuh" telah disukai dan dikomentari 990 juta kali di Sina Weibo, platform media sosial mirip Twitter.
Baca Juga:
Untuk menekan tingginya angka perceraian di China, lembaga peradilan setempat memperketat persyaratan permohonan talak.
Mediasi dan masa jeda menjadi salah satu hal yang mulai diberlakukan oleh lembaga peradilan di China kepada pemohon, mirip dengan yang telah diberlakukan sejak lama di Indonesia. (ant/dil/jpnn)
Lembaga peradilan di China tidak akan menerima permohonan gugatan cerai yang hanya menggunakan dalih perselingkuhan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sempat Dituding Selingkuh dari Tengku Dewi, Andrew Andika Yakin Bisa Setia
- Gawat, Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Lagi, jadi Rp 16.911 Per USD
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- Resmi Bercerai, Armor Wajib Nafkahi Cut Intan Rp 15 Juta Setiap Bulan