Waduh, Penggunaan Dana Haji 2015 Bengkak Rp 1,1 Triliun
jpnn.com - JAKARTA – Pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016 terancam menemui jalan buntu (deadlock). Pasalnya, ada permasalah krusial di dalam laporan keuangan haji 2015 yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag).
Di dalam laporan itu ada pembengkakan anggaran. Jumlahnya pun terbilang wah. Mencapai Rp 1,1 triliun.
Informasi munculnya kebutuhan dana tambahan itu disampaikan anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu. Menurutnya, persoalan itu harus tuntas terlebih dulu sebelum DPR dan Kementerian Agama memutuskan BPIH.
“Sudah ada kesepatakan dengan Kemenag, laporan keuangan haji 2015 harus klir dulu. Baru membahas BPIH 2016,’’ katanya di Jakarta Sabtu (16/4).
Dia menegaskan, kalaupun nanti pembahasan BPIH 2016 molor maka DPR tak mau disalahkan. Sebab, persoalaan itu semata-mata karena laporan keuangan haji Kemenag bermasalah.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, setelah mencermati laporan keuangan haji 2015 yang disampaikan Kemenag, terjadi selisih keuangan yang ganjil. Yakni munculnya pembengkaan kebutuhan uang sampai Rp 1,1 triliun.
Dia mengatakan pembengkaan uang itu berpotensi merugikan kas keuangan haji yang dihimpun dari dana masyarakat. Khatibul menjelaskan, belum ada penjelasan resmi dari Kemenag terkait penambahan dana super jumbo itu.
Komisi VIII DPR menduga selisih kebutuhan dana itu muncul akibat konversi transaksi keuangan haji. Mulai dari rupiah ke dolar (USD) dan ke riyal. ’’Kalau memang penyebabnya karena kurs, Kemenag silahkan menyampaikan ke DPR,’’ tandasnya.
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini