Waduh, Perhiasan Mewah Nyonya Najib Ternyata Selundupan
Kamis, 02 Agustus 2018 – 11:15 WIB
Dia merujuk pada UU Bea Cukai Tahun 1967 yang menyebut impor barang berharga tanpa dokumen sebagai pelanggaran. ’’Ada banyak langkah yang bisa kami ambil terkait pelanggaran itu. Salah satunya penyitaan,’’ jelasnya sebagaimana dikutip Channel News Asia. (sha/c15/hep)
Rosmah Mansor, istri Najib Razak, masih berkutat dengan urusan perhiasan mewah senilai Rp 213,66 miliar dari Global Royalty Trading SAL
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Galeri 24 Pegadaian Melayani Perhiasan Sesuai Desain Pelanggan, Bisa Siluet Wajah
- Gandeng Hartadinata, ACC Meluncurkan Pembiayaan Emas, Harga Terjangkau
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia