Waduh, Perhiasan Mewah Nyonya Najib Ternyata Selundupan
Kamis, 02 Agustus 2018 – 11:15 WIB

Rosmah Mansor membawa tas merah merek Versace ke markas SPRM. Foto: Reuters
Dia merujuk pada UU Bea Cukai Tahun 1967 yang menyebut impor barang berharga tanpa dokumen sebagai pelanggaran. ’’Ada banyak langkah yang bisa kami ambil terkait pelanggaran itu. Salah satunya penyitaan,’’ jelasnya sebagaimana dikutip Channel News Asia. (sha/c15/hep)
Rosmah Mansor, istri Najib Razak, masih berkutat dengan urusan perhiasan mewah senilai Rp 213,66 miliar dari Global Royalty Trading SAL
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia
- Pantai Hospital Ayer Keroh, Pilihan Pasien Indonesia untuk Layanan Medis Tingkat Lanjut
- Ini Layanan Medis Bedah Robotik Canggih di Pantai Hospital Ayer Keroh