Waduh! Pimpinan PKL Tuding Jokowi-JK Rezim Penjajah Rakyat Sendiri
jpnn.com - JAKARTA--Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menuding pemerintahan Jokowi-JK sebagai rezim imperialis, penjajah rakyatnya sendiri.
Tudingan itu menyusul adanya paket kebijakan ekonomi tentang deregulasi yang melonggarkan izin toko modern.
"Sejak rezim Jokowi-JK berkuasa, PKL digusur semena-mena dan diusir-usir tak beradab. UMKM dikebiri dengan beban pajak satu persen dari omzet lima tahun ke belakang," kata Ketua Umum DPP APKLI Ali Mahsun dalam keterangan persnya, Minggu (20/9).
Deregulasi perlonggar izin toko modern, lanjutnya, menyempurnakan penggerusan oleh kekuatan asing, kongsi kapitalis multinasional terhadap ekonomi rakyat dan merobek kedaulatan ekonomi bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Patahkan janji Jokowi-JK lakukan revitalisasi 5.000 pasar tradisional, dan janji-janji pro ekonomi rakyat. Janji itu palsu dan bohong belaka," sergahnya.
Ali Mahsun menambahkan, keberadaan rezim Jokowi-JK adalah mimpi buruk bangsa Indonesia di siang bolong. Dia tegaskan, APKLI akan melawan totalitas rezim Jokowi-JK atas deregulasi perlonggar izin toko modern.
"Jika dipaksakan PKL bersama dan bersatu dengan elemen kekuatan lainnya turun ke jalan merobohkan rezim imperialis Jokowi-JK demi tegaknya ekonomi rakyat dan Kedaulatan Ekononi Bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tegas Ali Mahsun. (esy/jpnn)
JAKARTA--Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menuding pemerintahan Jokowi-JK sebagai rezim imperialis, penjajah rakyatnya sendiri. Tudingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Transformasi Digital, DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Menarik
- Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru
- Dorong Solusi Nutrisi & Kesehatan, Danone SN Hasilkan 50 Riset Sepanjang 2024
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Transaksi Tumbuh 40%, PrismaLink Bakal Luncurkan Inovasi Baru pada 2025
- Bank DKI Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024