Waduh, PNS Terancam tak Gajian
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang belum juga selesai menuai sorotan.
Pemerintah Provinsi Kalteng mendesak DPRD Kalteng segera menjadwalkan pembahasan tiga raperda itu.
Pasalnya, tiga raperda tersebut dinilai sangat penting bagi pelaksanaan pembangunan.
”Ya, kami harapkan pembahasannya jalan terus. Jangan sampai ada kendala yang membuat penyelesaian raperda ini terkendala. Ini kan buat kepentingan Kalteng juga,” kata Sekda Kalteng Siun Jarias sebagaimana dilansir laman Kalteng Pos, Minggu (2711).
Pembahasan yang belum rampung itu juga berdampak pada aparatur sipil negara.
Salah satu raperda, yakni tentang KUA-PPAS APBD 2017, apabila tidak selesai, akan berdampak pada anggaran daerah.
”Pakai apa membayar gaji pegawai Januari nanti kalau untuk KUA-PPAS belum dibahas? Makanya kami inginkan pembahasan raperda ini segera,” ujarnya.
Hal yang juga penting,adalah Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.
PALANGKA RAYA – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang belum juga selesai menuai sorotan. Pemerintah
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh