Waduh, PNS Terancam tak Gajian
Senin, 28 November 2016 – 01:53 WIB
Dua raperda itu berdampak langsung pada perencanaan pembangunan Kalteng. Karena itu, pembahasannya tidak boleh lambat dari jadwal, yakni sebelum akhir tahun.
”Apalagi RPJMD ini keberadaannya sangat penting. Jangan lambat dibahas. Kalau lewat dari jadwalnya, sama saja kami mengonsumsi makanan yang sudah kedaluwarsa. Apa yang akan terjadi? Ya, bikin penyakit saja,” katanya. (sho/ign/jos/jpnn)
PALANGKA RAYA – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang belum juga selesai menuai sorotan. Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI