Waduh, PNS Terancam tak Gajian
Senin, 28 November 2016 – 01:53 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Dua raperda itu berdampak langsung pada perencanaan pembangunan Kalteng. Karena itu, pembahasannya tidak boleh lambat dari jadwal, yakni sebelum akhir tahun.
”Apalagi RPJMD ini keberadaannya sangat penting. Jangan lambat dibahas. Kalau lewat dari jadwalnya, sama saja kami mengonsumsi makanan yang sudah kedaluwarsa. Apa yang akan terjadi? Ya, bikin penyakit saja,” katanya. (sho/ign/jos/jpnn)
PALANGKA RAYA – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang belum juga selesai menuai sorotan. Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia