Waduh, Pos Damkar Tanah Abang Sudah Berubah Fungsi Jadi Gudang PKL?

Waduh, Pos Damkar Tanah Abang Sudah Berubah Fungsi Jadi Gudang PKL?
Kondisi Pos Damkar Tanah Abang sebelum disterilisasi dari pedagang kaki lima, Tanah Abang Blok F, Rabu (4/12) Foto: ANTARA/HO- instagram @jadetabek.info

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menemukan barang dagangan PKL tersimpan di Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanah Abang, Jakarta Pusat. Barang-barang tersebut ditemukan saat Satpol PP menertibkan PKL yang menggelar lapak di depan pos itu.

"Hari ini kita sudah bersihkan dan cek. Ternyata mereka menyimpan barang dagangannya di dalam pos, di belakang mobil damkar," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12).

Atas temuan jajarannya tersebut, Arifin mengharapkan petugas Damkar yang bertugas di pos tersebut dan tempat lain lebih aktif melakukan penjagaan.

"Pos kan ada petugasnya. Harusnya petugasnya juga bisa jaga kantornya. Masa yang harus jaga Satpol PP juga," kata Arifin.

Kendati demikian, Arifin menegaskan bahwa pihaknya tidak menuduh adanya oknum petugas yang bekerjasama dengan pedagang. "Tidak, tidak seperti itu," ucapnya.

Lebih lanjut, Arifin menyatakan bahwa penertiban PKL di Tanah Abang sudah dilakukan setiap hari dan juga melakukan patroli serta merazia pedagang yang melanggar.

"Anggota di sana hampir 30 orang, patroli, halau. Memang jumlah mereka (pedagang) lebih banyak. Kami ada penjagaan, ada patroli penghalauan. Makanya selalu kami lakukan penindakan di Tanah Abang. Bahkan kami juga sudah lakukan tipiring (tindak pidana ringan), dibawa ke pengadilan," kata Arifin menambahkan.

Sebelumnya dikabarkan bahwa PKL Tanah Abang membuka lapak mereka di atas guiding block bagi penyandang disabilitas. Tak hanya itu, para PKL juga menutup jalur mobil damkar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menemukan barang dagangan PKL tersimpan di Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News