Waduh, Proyek Transmigrasi Terindikasi KKN

Waduh, Proyek Transmigrasi Terindikasi KKN
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - KASONGAN – Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) mewarnai pengerjaan sejumlah proyek pembangunan di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Hiyang Bana, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan.

Terutama terkait pelaksanaan peningkatan jalan penghubung poros UPT  Hiyang Bana SP 1 tahap II tahun anggaran 2015 dan pembangunan box curvert. Dugaan KKN ini telah dilaporkan ke Polda Kalteng.

Sudah beberapa pejabat di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Katingan yang telah dipanggil serta menjalani pemeriksaan terkait dugaan tersebut.

Dari informasi yang diperoleh Kalteng Pos, pembiayaan proyek peningkatan jalan tersebut tumpang tindih dengan proyek sebelumnya pada 2014 lalu. Padahal, jalan poros tersebut sudah ditangani dan dikerjakan dengan dana APBN sebesar kurang lebih Rp 2 miliar.

Namun, pada anggaran 2015 kembali dikerjakan di titik yang sama. Nilai anggaran dari APBN kurang lebih sama dengan 2014 sebelumnya.

Saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Katingan Kesmy Pandiangan membenarkan bahwa proyek itu telah dilaporkan ke Polda Kalteng.

“Tapi pada prinsipnya di UPT Hiyang Bana ini tidak begitu ada permasalahan. Artinya pekerjaan itu berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada atau speknya kan gitu,” jelasnya akhir pekan lalu. (eri/tur/jos/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News