Waduh, Puluhan Foto Panas Mantan SPG Masih Bisa Dilihat
Senin, 26 Juni 2017 – 08:46 WIB
Salah satu foto diakun pribadi MK yang belum diblokir. Foto: Prokal/JPNN
Namun, dia akhirnya diciduk setelah petugas menelusuri modus MK selama beberapa hari.
"Tidak ada motif lain karena tujuannya mencari uang. Atas dasar tindakannya itu, tersangka kami jerat dengan UU ITE dan UU Pornografi," tegas Sudarsono. (oke/beb)
MK memang sudah tidak bisa menjajakan diri di media sosial setelah ditangkap Polresta Samarinda.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Korban Diracun
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas
- Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas Lokal
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30