Waduh, Ratusan Anggota DPR belum Laporkan Kekayaan!
jpnn.com - JAKARTA – Ratusan anggota DPR belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelengara negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya masih terus menunggu para wakil rakyat tersebut untuk menyerahkan LHKPN.
“KPK menunggu para wajib lapor yang belum melapor untuk sesegera mungkin menuntaskan kewajiban LHKPN ini,” kata Priharsa di markas KPK, Kamis (24/3).
Ia menjelaskan, hingga saat ini baru 356 anggota DPR yang menyerahkan LHKPN. Sedangkan 198 lainnya belum menyerahkan kewajiban melaporkan harta yang dimiliki ke KPK.
Priharsa mengatakan, sejak dirilis dua pekan lalu terkait pelaporan LHKPN anggota DPR, ada pergerakan data dari jumlah wajib lapor. Ia menjelaskan, jumlah wajib lapor bertambah dari 545 menjadi 554 orang karena ada pergantian antar waktu.
“Dan sejak dua pekan lalu ada 14 anggota DPR yang melapor LHKPN. Jadi, total 356 orang (yang sudah lapor),” katanya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional