Waduh, Ratusan Kendaraan Dinas di Tangerang Menunggak Pajak, Duitnya ke Mana?
jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Sekitar 400 kendaraan dinas milik pemerintah desa di Kabupaten Tangerang, Banten belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) selama satu tahun sampai dua tahun.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja Ali Hanafiah mengatakan dari data yang telah dilaporkan kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua di lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang ada sekitar 1.600 unit. Namun, dari jumlah tersebut 400 unitnya diketahui belum dilakukan pembayaran pajak.
"Dari sekitar 1.600 kendaraan dinas, yang belum membayar pajak sekitar 400 unit, kebanyakan kendaraan milik desa. Mungkin karena kendaraannya sudah tua atau tidak terpakai lagi," kata Ali di Tangerang, Jumat.
Menurut dia, dari ratusan kendaraan yang menunggak pajak itu dengan nilai sebesar Rp 500 juta.
"Jika dinilai jumlah tunggakan kendaraan dinas itu sebesar Rp 500 Juta," katanya.
Dia menyampaikan jika ada kendaraan milik pemerintah yang kondisinya sudah tidak layak pakai atau telah dilelang.
Maka seharusnya aparat pemerintahan bisa menginformasikan terlebih dahulu ke Samsat, sehingga nantinya bisa dilakukan penghapusan catatan potensi pendapatan dari kendaraan.
"Baiknya memang disinformasi kepada kami. Jadi, kami juga tidak memasukkan semua kendaraan sebagai potensi pendapatan. Ketika diinformasikan, nanti, kan, akan kami hapus data kendaraan tersebut dari sumber potensi pendapatan," ujarnya.
Dari ratusan kendaraan dinas di Tangerang yang menunggak pajak itu nilainya sebesar Rp 500 juta.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024