Waduh Sang Pengacara Larang Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 24 Juli 2015 – 03:52 WIB

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. FOTO: Ricardo/jpnn.com
"Gimana dijemput paksa? Masih saksi kok, bukan tersangka. Siapa bilang gak kooperatif? KPK belajar menegakkan aturan dong," cibir Razman. (dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dipastikan tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan KPK hari ini, Jumat (24/7). Politikus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang