Waduh! Satu Kabupaten Punya 9.000 Tenaga Kontrak
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Jumlah tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim), Kaltim, terus bertambah. Kini jumlahnya mencapai 9.000 lebih.
Meski keuangan daerah dilanda defisit, pemerintah daerah tetap optimistis dapat membayar gaji para TK2D itu.
Pada Kamis (3/8), Bupati Kutim Ismunandar mengumumkan bahwa telah meresmikan 2.160 TK2D di Kecamatan Sangatta Utara sehingga totalnya mencapai 2.600 orang.
Itu merupakan gabungan dari TK2D yang baru dan pegawai yang memperpanjang SK. “Penambahan itu sebenarnya sejak dari tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.
Dia menjelaskan, sejak masih menjabat sekretaris Kabupaten Kutim, dia sudah memikirkan. “Saya pikir kasihan mereka. Para tenaga kerja kesehatan, guru, penyuluh, kebanyakan berstatus honorer dengan SK dari kepala kantornya. Sementara honornya tidak jelas. Padahal, mereka ditempatkan di daerah yang jauh dan terpencil di pelosok Kutim. Tidak banyak orang yang mau melakukan seperti yang mereka buat,” ulas Ismunandar.
Jumlah TK2D yang terus bertambah itu, kata Ismunandar, disengaja. “Ini merupakan kewajiban. Bagaimana mau mencerdaskan anak bangsa, kalau yang melayani anak-anak kita tidak jelas gajinya. Itu juga sekaligus mengurangi angka pengangguran,” jawab dia ketus.
Jika dibanding dulu, gaji pekerja honorer hanya Rp 200 ribu–Rp 300 ribu. Bahkan, ada honorer yang diperlakukan seperti itu sampai lima tahun dengan SK dari kepala sekolah saja.
“Sekarang kami tingkatkan status mereka. Dengan begitu, mereka akan merasa senang karena diperhatikan,” paparnya.
Jumlah tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim), Kaltim, terus bertambah. Kini jumlahnya mencapai 9.000 lebih.
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Pendaftaran PPPK 2024: Ada 691 Formasi di Ponorogo, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Bupati: Angkat Saja Honorer jadi Tenaga Kontrak Meski Pusat Melarang
- Kemnaker Sebut Ada Perbaikan Kondisi Pembayaran THR pada Tahun Ini
- DPRD Pengin Seluruh Honorer jadi PPPK, Begitu Hitung Gaji Bilang APBD Terkuras, Piye to?
- 2 Kategori Honorer Penerima SK, yang Sudah Lulus PPPK 2023 Sabar Ya