Waduh, Satu Keluarga Positif Narkoba, Termasuk Bayi 17 Hari
Terpaparnya AJ, karena di kamar ST dan WS tidak ada ventilasi. Ruangan itu tertutup, sehingga penggunaan narkoba di dalam kamar korban membuat AJ ikut terpapar, meski tidak mengonsumsi secara langsung.
Wayan mengatakan, hal tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga. Pasalnya, jika terjadi permasalahan dalam keluarga, akan berdampak sampai ke anak dan cucu.
”Bapak dan ibunya sudah masuk LP (lembaga permasyarakatan). Anaknya bingung tidak punya kerjaan, terpaksa ngantar (jadi kurir, Red) sabu, karena dia harus menanggung adiknya yang baru berumur 6 tahun,” katanya.
Menurut Wayan, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa narkoba dapat menjerumuskan dan berdampak pada siapa pun, termasuk bayi yang baru berumur 17 hari. Sang ibu, WS, yang sudah melahirkan pada usia sedini itu juga sebagai akibat dari pergaulan bebas dan narkoba.
”Berkaitan dengan keluarganya (WS), secara kemanusiaan kami miris. Sampai mengorbankan orang, mau dikemanain (anaknya) ini,” katanya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kobar untuk menangani korban yang masih berusia 6 tahun dan bayi 17 hari. Pasalnya, WS belum memiliki pekerjaan dan belum bisa bertanggung jawab mengurus bayinya.
”Makanya, kami akan mencari solusi. Mau diapain juga kami bingung. Dilema bagi kami. Untuk bayi masih dalam pemeriksaan tes urine. Belum kita ketahui hasilnya. Nanti akan diinformasikan,” katanya.
Dia menegaskan, semua korban akan direhabilitasi. Terutama AJ yang terpapar sabu dari kakaknya. ”Secara psikis dia (AJ) ikut mempelajari barang itu (sabu, Red) dari asap. Tapi, menurut dokter yang saya kenal, (AJ) masih bisa diselamatkan asal dia dipisahkan (dari kakaknya) sampai besar dan akan sembuh dengan sendirinya,” ujarnya.
Satu keluarga di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, terpapar narkoba.
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus