Waduh, Satu Keluarga Positif Narkoba, Termasuk Bayi 17 Hari

Waduh, Satu Keluarga Positif Narkoba, Termasuk Bayi 17 Hari
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

Sementara itu, ST mengaku baru mengonsumsi sabu dalam tiga hari belakangan. Selain itu, dia juga menjadi kurir sabu, mengantar pesanan orang dengan upah sebesar Rp 300 – Rp 400 ribu.

”Baru ini makai. Kalau adik (WS, Red), mengonsumsi saat hamil dan saat sudah melahirkan,” ungkapnya.

ST menuturkan, dia berasal dari keluarga broken home. Ayah dan ibunya telah menjalani proses hukum karena kasus narkoba. Barang haram tersebut dikenalnya melalui sang ibu.

”Saat memakai rasanya hanya tenang sebenar, habis itu biasa aja. Setelah ini tidak akan menggunakan barang itu lagi,” katanya.

Informasi yang diperoleh Radar Sampit, ST, WS, dan AJ merupakan anak pasangan A (ayah) dan L (ibu). Keduanya telah menjalani proses hukum dalam perkara narkotika. A menjalani tahanan di rutan di Kasongan dengan vonis 6 tahun penjara, sedangkan L menjalani proses hukuman di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun dengan vonis 2,5 tahun penjara.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah prihatin mendengar kabar itu. Dia akan mengambil langkah dan melakukan penertiban, karena dampak narkoba sudah sangat memprihatinkan. Pihaknya juga akan melakukan rapat dengan instansi terkait untuk mencari solusi terhadap keluarga tersebut.

”Bayi dan anak yang tidak tahu apa-apa menjadi korban. Saya akan mengambil langkah dan menertibkan, karena sudah sangat memprihatinkan,” pungkasnya. (jok/ign)


Satu keluarga di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, terpapar narkoba.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News