Waduh, Sejumlah Hakim Positif Covid-19, Pengadilan Jadi Begini
Selasa, 22 Juni 2021 – 11:43 WIB

Ilustrasi - pegawai dan hakim di PN Jakpus terkonfirmasi positif Covid-19, agenda persidangan dihentikan sementara. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara bagi hakim dan pegawai yang terpapar Covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan isolasi mandiri.
"Untuk hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat, tetap melakukan kegiatan pekerjaan dari rumah," pungkas Bambang. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sejumlah pegawai dan hakim yang biasa bertugas di PN Jakpus terinfeksi virus Covid-19, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng