Waduh.. Serius Bekerja, Sita Wortel Ilegal Asal Tiongkok, BPSK Malah Ditegur Disperindag
Jumat, 11 September 2015 – 02:00 WIB
Dalam surat teguran itu juga disebutkan kalau BPSK memiliki tugas dan wewenang untuk mendapatkan, meneliti, dan/atau menilai surat, dokumen atau alat bukti lain guna penyidikan dan/atau pemeriksaan, serta memutuskan dan menetapkan ada atau tidak adanya kerugian dipihak konsumen.
Kemudian memberitahukan putusan pada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen. Menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar UU Perlindungan Konsumen. (mor/dkk/jpnn)
SINGKAWANG- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Singkawang menegur keras Badan Penyelesaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang