Waduh.. Serius Bekerja, Sita Wortel Ilegal Asal Tiongkok, BPSK Malah Ditegur Disperindag
Jumat, 11 September 2015 – 02:00 WIB

Istimewa
Dalam surat teguran itu juga disebutkan kalau BPSK memiliki tugas dan wewenang untuk mendapatkan, meneliti, dan/atau menilai surat, dokumen atau alat bukti lain guna penyidikan dan/atau pemeriksaan, serta memutuskan dan menetapkan ada atau tidak adanya kerugian dipihak konsumen.
Kemudian memberitahukan putusan pada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen. Menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar UU Perlindungan Konsumen. (mor/dkk/jpnn)
SINGKAWANG- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Singkawang menegur keras Badan Penyelesaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol