Waduh! Siswa SMA Tak Urusi Anak-Istri, Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com - MEDAN- Siswa SMA Negeri 6 Medan berinisial FF (18) dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (UPPA) Polresta Medan, Senin (9/3) siang.
FF dilaporkan oleh ES (17) yang mengaku sebagai istri sirinya. FF dituduh telah menelantarkan istri dan bayinya yang masih tiga bulan.
Saat membuat laporan di Polresta Medan, ES menceritakan, ia mengenal FF pada 2013 di salah satu pusat perbelanjaan di Medan. Dari perkenalan itu, ES dan FF sepakat pacaran hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri.
Dari hubungan itu, ES positif dinyatakan hamil dan dipastikan itu adalah benih dari FF. Untuk menutupi aib itu, pihak keluarga ES dan FF pun menyepakati keduanya melakukan nikah siri di kawasan Jalan Menteng 7 Kelurahan Menteng, Medan Denai.
Singkat cerita, ES pun melahirkan putrinya pada pertengahan 2014. Namun FF tidak menafkahi ES dan putrinya tersebut. Bahkan ES disuruh tinggal di sebuah rumah di kawasan Tembung Pasar 1. Rumah tersebut diketahui milik orangtua FF.
Selama lima bulan tinggal di rumah itu, ES tidak pernah diizinkan keluar dari rumah, bahkan alat komunikasi pun tak diberikan.
"Selama lima bulan aku tinggal di rumah itu. Keluar pun enggak dikasih. Pernah mereka datang ke rumah itu, tapi aku dibilang pembantu," ujar ES di Polresta Medan, Senin (9/3) siang.
ES menyebutkan, ia pernah disuruh orangtua FF untuk menggugurkan kandungannya. Alasannya, itu adalah cucu haram.
MEDAN- Siswa SMA Negeri 6 Medan berinisial FF (18) dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (UPPA) Polresta Medan, Senin (9/3) siang. FF dilaporkan
- Polres OKU Gencarkan Program Makan Siang Gratis Hingga Pelosok Desa
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu