Waduh! Siswa SMA Tak Urusi Anak-Istri, Dilaporkan ke Polisi

"Tapi aku dan FF enggak mau. Akhirnya, aku melarikan diri dari rumah itu," sebut ES didampingi keluarganya.
Sementara itu, Guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) SMAN 6 Medan, Sondang mengaku telah mengetahui permasalahan siswanya. Ia menyebutkan, pihak sekolah tengah menindaklanjuti kasus ini.
"Kita sedang bahas permasalahan ini, namun siswanya tidak pernah masuk sekolah sejak adanya laporan tentang dia," kata Sondang.
Kepala Unit (Kanit) UPPA Polresta Medan AKP Parulian Lubis ketika dikonfirmasi mengaku sudah memintai keterangan pelapor. Ia belum bisa memproses laporan itu karena bukti-bukti belum kuat.
"Bukan kita enggak memprosesnya. Tapi kita kan harus tahu apakah surat nikah pelapor dan terlapor ini ada apa enggak. Kalau surat nikah itu ada pasti kita proses. Makanya pelapor kita sarankan agar menghadirkan bukti itu. Kalau ada, terlapor bisa dijerat pasal KDRT," ujar wanita yang sering dipanggil Ully ini. (ris/adz)
MEDAN- Siswa SMA Negeri 6 Medan berinisial FF (18) dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (UPPA) Polresta Medan, Senin (9/3) siang. FF dilaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus