Waduh, Tabrakan di Arena Balap Berujung ke Pengadilan
Sebut Kriminalisasi, Pembalap Demo di PN Banyumas
jpnn.com - PURWOKERTO - Istilah kriminalisasi kini sedang ngetrend. Begitu juga yang dirasa komunitas pembalap di Banyumas-Cilacap dalam kasus yang menjerat kolega mereka Darminto.
Saat ini, Darminto sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Banyumas. Rekan Darminto yang sesama pembalap, rencananya hari Rabu (28/2) ini akan menggelar aksi damai solidaritas di PN Banyumas. "Kurang lebih diikuti puluhan pembalap, baik dari Banyumas maupun Cilacap," ujar Koordinator Aksi, Bakir dalam keterangan rilisnya ke Radarmas.
Dia menuturkan, Darminto dituding melakukan penganiayaan terhadap pembalap lainnya David Nugroho saat terjadi insiden tabrakan antar dua pembalap tersebut.
Padahal, peristiwa tabrakan itu sendiri terjadi di arena balap saat ajang Kejurda Grasstrack open resmi yang diadakan Pemuda Pancasila di Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas, 23 Februari 2014.
"Bagaimana mungkin persoalan kecelakaan yang dialami pembalap di arena, lalu dipidanakan. Bukankah ini termasuk kriminalisasi terhadap atlet atau pembalap. Kami khawatir nanti tidak akan ada yang mau membalap lagi, takut jika terjadi senggolan lalu dipidanakan," papar Bakir.
Dia menandaskan, hari Rabu ini, rencananya Darminto akan menyampaikan pledoinya. Bakir menambahkan, para pembalap yang mengadakan aksi akan menyampaikan empat tuntutan, yakni, bebaskan Darminto, kembalikan kasus tersebut ke Ikatan Motor Indonesia, tolak kriminalisasi di bidang olahraga, dan jangan paksakan ranah olahraga ke pidana.
Patut diketahui, David dan Darminto bersama dengan enam pembalap lainnya mengikuti kelas ekhsibisi SE. Setelah start dimulai pembalap saling kejar di lintasan. Menurut keterangan sejumlah saksi saat itu Darminto sudah berada di depan.
Kemudian David berusaha untuk menyusul, sayang pada sebuah tikungan David menyenggol Darminto hingga keduanya terjatuh. Sejumlah saksi menyebut jika David dan Darminto sama-sama terjatuh dan terjepit kendaraan.
PURWOKERTO - Istilah kriminalisasi kini sedang ngetrend. Begitu juga yang dirasa komunitas pembalap di Banyumas-Cilacap dalam kasus yang menjerat
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi