Waduh, Tahun Depan Guru Non-PNS Terancam tak Gajian

jpnn.com - BALIKPAPAN - Proses pemindahan kewenangan dari Pemkot Balikpapan ke Pemprov Kaltim belum rampung.
Padahal, pelaksanaan kebijakan pengalihan kewenangan itu harus dimulai awal tahun depan
Akibatnya, guru PNS tingkat SMA/SMK terancam tak gajian tepat waktu pada 2017 mendatang.
Yang lebih menyesakkan, guru non-PNS juga terancam tak mendapatkan gaji.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Balikpapan Purnomo mengatakan, pihaknya tak bisa menjamin bakal memberikan gaji tepat waktu kepada guru PNS SMK dan SMA.
Sebab, saat ini, pihaknya masih menanti nomor surat mutasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Surat mutasi itu yang kemudian dijadikan dasar untuk mengeluarkan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) Gaji yang akan diproses ke provinsi.
Selanjutnya, urusan pembiayaan dan gaji menjadi kewenangan provinsi.
BALIKPAPAN - Proses pemindahan kewenangan dari Pemkot Balikpapan ke Pemprov Kaltim belum rampung.
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo