Waduh, Tata Kelola Pantai Ini Amburadul
jpnn.com - MATARAM – Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Meno, Air, dan Trawangan (Matra), Lombok Utara kian terancam. Ini disebabkan pengelolaan yang masih amburadul.
“Salah satu permasalahannya, pemanfaatan KKPN TWP Gili Matra saat ini belum sesuai peruntukan,” kata Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Ir Ikram M Sangadji M Si dalam pertemuan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, kemarin seperti dilansir Lombok Post (Grup JPNN).
Pemanfaatan perairan Gili Matra berlebihan, sarat terjadi tumpang tindih, antara kepentingan pariwisata, penangkapan ikan, maupun konservasi. Padahal, kata Ikram, sudah ditetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 30 tahun 2010 tentang rencana pengelolaan dan zonasi.
Secara sederhana, zonasi diartikan sebagai pengaturan pembagian pemanfaatan kawasan. Kawasan dibagi sesuai tujuan pemanfaatannya agar tidak tumpang tindah. Misalnya, perairan Gili Matra sendiri, sudah disiapkan empat zonasi utama. Terdiri dari zona inti, pemanfaatan, zona perikanan berkelanjutan, dan zona lainnya seperti zona rehablitasi, zona perlindungan, dan zona pelabuhan.
Sayangnya, diakui, aktifitas yang berlangsung selama ini justru tidak mengikuti ketentuan masing-masing zona tersebut. Misalnya, pada zona rehabilitasi dan perlindungan masih ada dilakukan penangkapan ikan meski tidak diperkenankan.
Begitu pula di zona inti maupun di zona pelabuhan masih ada wisatawan yang menyelam dan snorkling meski tidak diperkenankan. Zona inti harusnya steril dari aktifitas wisata karena diperuntukan khususkan untuk tempat pengembangbiakan ikan dan perlindungan karang. Dalam zona ini hanya boleh dilakukan penelitian dan pendidikan.
“Zonasi itu harusnya dipatuhi,” katanya.
Ancaman lain juga datang dari penangkapan ikan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan. Termasuk juga ancaman dari aktifitas lalu lintas pelabuhan. Misalnya,jangkar kapal cepat yang dibuang di sembarang tempat. Untuk itu, BKKPN jua mendukung penuh langkah penertiban kapal cepat lintas pulau yang hingga kini masih menjadi wacana oleh pemerintah provinsi.
MATARAM – Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Meno, Air, dan Trawangan (Matra), Lombok Utara kian
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter