Waduh, Tersangka Korupsi Tidak Ditahan, Beginilah Alasan Polisi

Waduh, Tersangka Korupsi Tidak Ditahan, Beginilah Alasan Polisi
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. Foto: antaranews.com

Namun pada tahap ketiga, Pokmas Repok Jati Kuning hanya menyalurkannya kepada sebagian dari 20 penerima bantuan terakhir dengan nilai Rp90 juta. (antara/jpnn)

IN ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Rumah Tahan Gempa (RTG). Duitnya banyak banget.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News