Waduh, Teten Masduki Dilaporkan ke Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Seorang pengacara, Mardiansyah melaporkan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (11/2). Menurut Mardiansyah, ia melaporkan Teten lantaran mantan pegiat antikorupsi itu dituduh melakukan penghinaan terhadap lambang negara seperti yang diatur dalam pasal 57 huruf c Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Teten dianggap menghina Garuda Pancasila.
"Kejadiannya pada 2 sampai 5 Februari 2016 di Istana Cipanas Bogor, Jawa Barat. Bukti materiil yang saya ajukan berupa kaus gambar burung dan foto-foto, laporan sudah diterima," kata Mardiansyah.
Mardiansyah mengatakan, pelecehan terhadap lambang negara terjadi saat rapat kerja berlangsung di Kantor Staf Kepresidenan. Saat itu Teten memakai baju kaus yang berbentuk garuda tapi berkepala burung hantu.
Menurutnya, tidak sepatutnya lambang negara yang merupakan identitas suatu bangsa dijadikan bahan olok-olok meski itu terdapat di logo baju. Apalagi diketahui, Staf Kepresidenan adalah salah satu lembaga milik negara yang seharusnya menjaga hal tersebut.
"Ini memperolok-olok simbol negara yang sangat melukai hati seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.
Oleh karenanya, Mardiansyah melaporkan hal itu dan diterima oleh Bareskrim Polri dengan tanda bukti laporan Nomor: TBL/109/II/2016/Bareskrim. Teten dilaporkan Mardiansyah dengan Laporan Polisi Nomor: LP/150/II/2016/Bareskrim. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Seorang pengacara, Mardiansyah melaporkan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (11/2). Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini