Waduh, Tiga Bulan Guru Honorer Madrasah Kerja Tanpa Gaji
Minggu, 26 April 2015 – 05:50 WIB
Dari sisi administrasi, selama ini anggaran tunjangan sertifikasi guru madrasah swasta tercatat dalam mata anggaran bantuan sosial (bansos) dengan kode 57. Pengadministrasian yang seperti ini sudah berlangsung sejak lama sehingga begitu SK penerima tunjangan sertifikasi guru madrasah diterbitkan, maka proses pencairan selanjutnya tinggal pemindahbukuan (transfer) dari KPPN ke rekening satuan kerja.
Baca Juga:
“Jadi, persoalannya ada di perubahan akun sehingga belum cair, dan ini ada di pusat ranahnya, kita berharap juga segera dipercepat pencairannya,” pungkasnya.(luc/jpnn)
CIBINONG - Banyaknya keluhan keterlambatan pembayaran bantuan operasional sekolah (BOS) dan tunjangan sertifikasi menjadi perhatian serius Perkumpulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS