Waduh! Tukang Parkir Bersenjata Api
Sabtu, 28 Februari 2015 – 01:11 WIB
Andi menegaskan kepada Hs yang terbukti memiliki senjata api dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. “Tersangka sudah ditahan, dan telah menjalani pemeriksaan. Selanjutnya akan dilimpahkan untuk menjalani proses hukum,” tegasnya. (adg)
PONTIANAK - Bukan hanya di Jakarta, aparat kepolisian disejumlah daerah juga mulai bergerak menyikapi maraknya aksi kejahatan jalanan. Di Pontianak,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung