Waduh! Tukang Parkir Bersenjata Api
Sabtu, 28 Februari 2015 – 01:11 WIB

Waduh! Tukang Parkir Bersenjata Api
Andi menegaskan kepada Hs yang terbukti memiliki senjata api dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. “Tersangka sudah ditahan, dan telah menjalani pemeriksaan. Selanjutnya akan dilimpahkan untuk menjalani proses hukum,” tegasnya. (adg)
PONTIANAK - Bukan hanya di Jakarta, aparat kepolisian disejumlah daerah juga mulai bergerak menyikapi maraknya aksi kejahatan jalanan. Di Pontianak,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap