Waduh! Tunggakan Pajak Kendaraan Hampir Rp 2 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pihak menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih lamban dalam mengejar tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), yang saat ini sudah sampai angka Rp 1 triliun lebih.
Dengan jumlah kendaraan yang belum membayar pajak sebanyak 3,8 juta, menjadi catatan buruk bagi kinerja penguasa ibu kota.
"Kritikan sudah sering disampaikan, namun sampai sekarang belum kunjung ada tidakan," ujar Agus Chaerudin, selaku direktur Indonesia For Transportasi dan Akuntability (Infra), kemarin (23/3).
Agus mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, tidak menganggap remeh persolan ini. Apalagi jumlah tunggakan sangat besar dan berpotensi mengganggu pendapatan daerah.
"Harus cepat dong, ini persoalan penting. Jangan cuma ngurusi hal-hal yang tidak urgen sementara persoalan serius didiamkan," sindirnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengaku, pihaknya akan menggelar razia gabungan guna menindak pengendara bermotor roda dua dan empat yang menunggak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) ke kas daerah.
Rencananya, operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi.
Mulai dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perhubungan, Bank DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja ini akan digelar dalam dua tahap.
Sejumlah pihak menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih lamban dalam mengejar tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), yang saat
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Beserta Denda, Catat Batas Waktunya
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa