Waduh, Turis Amerika Terancam Dipenjara Tulis Review Buruk soal Hotel Thailand
Menurut pembelaannya, ia menerima email dari situs tersebut yang berbunyi, "kami tidak dapat menerbitkan kontribusi Anda karena tidak sesuai dengan pedoman kami".
"Ulasan yang mereka gunakan sebagai bukti pencemaran nama baik tidak pernah terbit, saya dapat mengirimkan email dari 'Tripadvisor' sebagai bukti," katanya.
Wesley telah mengirimkan tangkapan layar yang dimaksudkannya kepada ABC.
Ia tidak menjawab apakah ia kemudian menerbitkan ulasan lain tentang 'Sea View Koh Chang' secara online.
Mengapa turis dapat dipenjara dengan alasan pencemaran nama baik?
Pencemaran nama baik adalah tindakan kriminal di Thailand, berbeda dengan Australia di mana masalah ini ditangani di pengadilan sipil.
Sanksi terberatnya adalah hukuman penjara dua tahun dan denda 200.000 baht (Rp93,9 juta).
Kapten Polisi 'Koh Chang', Thanapol Taemsara mengatakan ia belum pernah melihat kasus seperti ini sebelumnya.
"Memang sudah ada kasus pencemaran nama baik, namun saya belum pernah melihat kasus berkaitan dengan ulasan di 'Tripadvisor'," kata Kapten Thanapol.
Wisatawan Amerika Wesley Barnes yang mengirim komentar buruk tentang sebuah resor pantai di Thailand kemungkinan dipenjara selama dua tahun, jika ditemukan bersalah berdasarkan undang-undang pencemaran nama baik
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan