Waduh, Wali Kota Rahma kok Melantik Tersangka Korupsi Jadi Pejabat?
Sabtu, 23 Januari 2021 – 18:24 WIB

Pelantikan pejabat Eselon III dan IV Pemkot Tanjungpinang pada 9 Januari 2021 (Istimewa)
Berdasarkan data, jabatan baru Yudi Ramdani sejak 9 Januari 2021 adalah sebagai kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.
Wali Kota Rahma mengklaim pelantikan terhadap seluruh pejabat, termasuk yang sedang tersandung kasus hukum sudah sesuai prosedur dan pertimbangan yang matang bersama Baperjakat.
"Kita lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ujar Rahma.
Dia berharap pejabat yang belum dilantik agar bersabar waktunya juga akan tiba. Pemko Tanjungpinang terus berupaya memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kota Tanjungpinang dengan mempersiapkan ASN yang berkualitas dan berintegritas tinggi.(antara/jpnn)
Kebijakan Wali Kota Tanjungpinang Rahma melantik ASN berstatus tersangka korupsi dianggap melanggar etika.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum