Waduh, Wali Kota Rahma kok Melantik Tersangka Korupsi Jadi Pejabat?
Sabtu, 23 Januari 2021 – 18:24 WIB
Berdasarkan data, jabatan baru Yudi Ramdani sejak 9 Januari 2021 adalah sebagai kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.
Wali Kota Rahma mengklaim pelantikan terhadap seluruh pejabat, termasuk yang sedang tersandung kasus hukum sudah sesuai prosedur dan pertimbangan yang matang bersama Baperjakat.
"Kita lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ujar Rahma.
Dia berharap pejabat yang belum dilantik agar bersabar waktunya juga akan tiba. Pemko Tanjungpinang terus berupaya memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kota Tanjungpinang dengan mempersiapkan ASN yang berkualitas dan berintegritas tinggi.(antara/jpnn)
Kebijakan Wali Kota Tanjungpinang Rahma melantik ASN berstatus tersangka korupsi dianggap melanggar etika.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo