Waduh! Warga Sumut yang Langgar PPKM Level III Bakal Diisolasi
Sabtu, 27 November 2021 – 15:57 WIB
Namun, Mantan Ketua PSSI itu tidak memerinci tempat mana saja yang akan digunakan sebagai tempat isolasi tersebut.
"Diisolasi, nanti kami siapkan. Untuk teknisnya akan saya beritahu lebih lanjut," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan akan diterapkannya PPKM libur Natal dan tahun baru.
Aturan itu mulai berlaku sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (mcr22/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III saat libur Natal dan tahun baru guna menekan penyebaran Covid-19.
Redaktur : Adil
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri