Waduh, WhatsApp Didenda Miliaran Rupiah Gegara Hal Ini
Minggu, 22 Januari 2023 – 00:30 WIB
DPC memerintahkan WhatsApp untuk mematuhi aturan di Uni Eropa dalam enam bulan.
Sebelumnya, WhatsApp pernah dikenakan denda oleh DPC senilai 225 juta euro pada September 2021 karena kebocoran data yang terjadi pada 2018.
Platform sedang mengajukan banding untuk kasus itu.
Sampai saat ini DPC sudah menjatuhi denda senilai 1,3 miliar euro kepada Meta Platforms dan mengadakan 10 penyelidikan terhadap layanan mereka. (Ant/jpnn)
WhatsApp kena denda sebesar Rp 89 miliar oleh regulator perlindungan data pribadi unit eropa (Data Privacy Commissioner/ DPC).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
- WhatsApp Menguji Coba Fitur Tombol Pembuatan Grup Terbaru
- Pengguna Aplikasi Wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Financial
- BFI Mobile Resmi Diluncurkan untuk Optimalisasi Layanan dalam Genggaman
- WhatsApp Kembangkan Fitur Baru untuk Lawan Konten Menyesatkan
- Hati-Hati Skema Penipuan dengan Target Bisnis di Media Sosial