Waduh, WhatsApp Didenda Miliaran Rupiah Gegara Hal Ini
Minggu, 22 Januari 2023 – 00:30 WIB

WhatsApp kena denda sebesar Rp 89 miliar oleh regulator perlindungan data pribadi unit eropa (Data Privacy Commissioner/ DPC).. Foto: Antara
DPC memerintahkan WhatsApp untuk mematuhi aturan di Uni Eropa dalam enam bulan.
Sebelumnya, WhatsApp pernah dikenakan denda oleh DPC senilai 225 juta euro pada September 2021 karena kebocoran data yang terjadi pada 2018.
Platform sedang mengajukan banding untuk kasus itu.
Sampai saat ini DPC sudah menjatuhi denda senilai 1,3 miliar euro kepada Meta Platforms dan mengadakan 10 penyelidikan terhadap layanan mereka. (Ant/jpnn)
WhatsApp kena denda sebesar Rp 89 miliar oleh regulator perlindungan data pribadi unit eropa (Data Privacy Commissioner/ DPC).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Langsung Lapor ke META & Bilang Begini
- Meta Kembangkan Instagram Khusus iPad? Patut Ditunggu!
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- WhatsApp Mengembangkan Fitur Opsi Penyimpanan Gambar dan Video
- WhatsApp Makin Seru Lewat Fitur Musik di Status