Waduh! Yusril Juga Pengin Jegal Ahok di MK

Waduh! Yusril Juga Pengin Jegal Ahok di MK
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku tengah mempertimbangkan untuk maju sebagai pihak terkait dalam pengujian UU Pilkada yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama. 

Menurut Yusril, peluang dirinya maju sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut cukup besar. Mengingat dirinya berada pada posisi yang sama dengan gubernur DKI yang akrab disapa Ahok tersebut, yakni bakal calon gubernur. 

"Sebagaimana Pak Ahok, posisi saya sama-sama mempunyai legal standing, baik untuk menguji UU Pilkada maupun maju sebagai pihak terkait," ujar Yusril, Jumat (12/8).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menilai, seorang petahana haruslah mundur atau cuti ketika maju dalam pilkada. Agar keadilan ditegakkan dan kecurangan dijauhkan.

"Seorang petahana yang tidak berhenti atau cuti, potensial menyalahgunakan kekuasaan untuk curang dalam pilkada. Saya menentang keras hal itu," ujarnya.

Ahok kata Yusril, seharusnya berani bertarung secara kesatria, jujur dan adil. Serta menjauhkan diri dari niat buruk untuk memanfaatkan jabatan. "Saya akan membantah dan melawan argumentasi Pak Ahok di MK dan memohon agar MK menolak permohonannya demi keadilan dan kepastian hukum," ujar Yusril.

Selain itu, Yusril juga menilai alasan Ahok minta pasal cuti dihapuskan karena sedang membahas APBD juga merupakan akal-akalan yang tidak punya basis alasan konstitusional. Yusril kemudian mengajak warga DKI mendukung Pilkada yang jujur dan adil serta bersih dari segala kecurangan dan pemanfaatan jabatan.(gir/jpnn)


JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku tengah mempertimbangkan untuk maju sebagai pihak terkait dalam pengujian UU Pilkada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News