Waduh..Ada Daerah yang Anggarannya Habis Buat Gaji Pegawai

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta para kepala daerah merubah cara kerja lama, yang menyerahkan urusan pembangunan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Menurut Tjahjo, sudah saatnya urusan pembangunan menjadi perhatian utama dan tanggung jawab para kepala daerah.
"Kepala daerah harus jadi panglima pembangunan daerah. Mereka secara periodik dua bulan sekali minimal harus paparan ke SKPD. (Gubernur) juga termasuk ke bupati wali kota, harus terintegrasi. Bukan hanya membangun wilayah, namun juga perbatasan harus diperhatikan," ujar Tjahjo pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Regional Kalimantan, Jumat (11/3).
Tjahjo mengungkapkan harapannya, karena saat ini, masih ada kabupaten/kota yang 91 persen anggarannya habis untuk belanja pegawai. Kondisi ini sangat disayangkan, sebab dengan demikian hanya 9 persen anggaran dari APBD yang dapat digunakan untuk pembangunan.
"Ada kabupaten kota yang 91 persen anggarannya untuk belanja pegawai," ujarnya.
Menghadapi kondisi yang ada, pemerintah pusat kata Tjahjo, akan mencoba mengambil langkah-langkah taktis. Misalnya terkait utang pemerintah kabupaten/kota untuk kepentingan pusat, maka akan ditalangi oleh pemerintah pusat.
"Kami diskusi panjang dengan Presiden Jokowi dan Pak JK (Jusuf Kalla,red). Diusulkan, utang kabupaten/kota untuk kepentingan pusat, akan ditalangi pusat. Utang PDAM sampai triliunan, nanti menghambat kebutuhan air bersih. Nanti tutup dari anggaran subsidi BBM," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta para kepala daerah merubah cara kerja lama, yang menyerahkan urusan pembangunan pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim