Waduh..Bendera Palu Arit Berkibar di Minahasa
jpnn.com - MANADO--Berkibarnya bendera berlambang palu arit di Desa Suluan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa menjadi peringatan bagi masyarakat. Menurut Komandan Kodim 1309/Manado, Letkol Arm Toar Pioh, hal ini bisa saja disebabkan karena beberapa faktor. Bisa karena disengaja atau tidak sengaja, mau pun tahu atau tidak tahu.
Meski demikian, tegasnya, masyarakat perlu mendapat pemahaman bahwa segala bentuk lambang komunis dilarang di Indonesia.
“Bendera yang berlambang paru arit selalu dianggap milik Uni Soviet. Sekarang tidak ada lagi itu. Perlu dipahami masyarakat, undang-undang negara kita mengatur bahwa segala macam bentuk lambang komunis tidak diperbolehkan di Indonesia,” ujar Dandim, Selasa (12/7).
Dia menegaskan, kejadian di Desa Suluan menjadi peringatan sekaligus pelajaran ke depan. Jangan sampai ada lagi yang mengibarkan bendera atau muncul di medsos dengan lambing itu.
"Ini jadi pelajaran buat kita semua. Biar masyarakat tahu ternyata tidak boleh, jadi jangan coba-coba. Apalagi undang-undang secara tegas melarang hal itu," pungkasnya. (esy/jpnn)
MANADO--Berkibarnya bendera berlambang palu arit di Desa Suluan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa menjadi peringatan bagi masyarakat. Menurut Komandan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini