Waduh..Bu Bupati Cantik Kena Interpelasi DPRD
Selasa, 10 Januari 2017 – 22:58 WIB
''Bupati tidak pernah memberhentikan sekretaris DPRD. Namun, yang memberhentikan adalah PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,'' jelasnya.
Dengan berlakunya PP tersebut, otomatis PP Nomor 41 Tahun 2007 gugur.
Selain itu, pengangkatan sekretaris DPRD baru memang harus sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. (ram/hdi/c17/diq/jpnn)
Sebanyak 16 anggota DPRD Jember mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Jember Faida.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Banjir Bandang Menerjang 3 Desa di Sumberjambe Jember, Tidak Ada Korban Jiwa
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- Hotel Java Lotus Hadirkan Keunikan Jember
- Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara
- Blusukan Bareng Cabup Jember, Kaesang Disambut Meriah di Kandang Lawan
- Kaesang Hadiri Kopdar Cinta, Mak-Mak Srikandi Jember Berteriak Histeris