Waduhh... Harga BBM Bisa Naik Lagi
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah sudah memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak jenis solar dan premium mulai Sabtu (28/3). Kedua jenis BBM itu mengalami kenaikan sebesar Rp 500.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja menegaskan, keputusan tersebut sudah dipikirkan secara matang. Dia mengklaim sudah melakukan pengkajian sejak pertengahan Maret lalu.
Yakni, melihat harga minyak dunia yang naik sekitar USD 10 per barel dan penguatan dolar AS. Hasil kajian tersebut juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Semuanya sudah dikaji secara matang. Kami laporkan ke Menko Perekonomian dan Menko Kemaritiman. Mereka lapor ke presiden dan wapres dan akhirnya diputuskan yang paling baik," ujar Wiratmaja di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/3).
Namun, harga BBM bisa saja kembali naik. Itu akan terjadi jika harga minyak dunia merangkak naik. Namun, dia memastikan kenaikannya tersebut tidak akan signifikan dari harga saat ini.
"Iya (BBM bisa naik lagi-red), kalaupun naik nanti tidak akan sampai naik Rp 5 ribu atau sebesar Rp 2 ribu per liter. Mungkin naik sedikit saja," tegas Wiratmaja. (chi/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah sudah memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak jenis solar dan premium mulai Sabtu (28/3). Kedua jenis BBM itu mengalami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali