Waduhhh, Listrik Sejumlah Kantor Pemkab Kotawaringin Timur Diputus PLN
jpnn.com, SAMPIT - PLN menyegel dan memutus aliran listrik kantor sejumlah satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena menunggak pembayaran.
"Ada sekitar tujuh SOPD yang tadi melaporkan. Saya sudah langsung menelepon Manajer PLN Sampit. Ini soal komunikasi saja. Saya minta mulai hari ini listrik itu kembali dinyalakan. Ini bisa dikomunikasikan dan diselesaikan baik-baik," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Suparmadi di Sampit, Sabtu.
Sejumlah kantor yang listriknya disegel PLN di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ada pula kantor yang sempat disegel namun kembali dipasok daya listriknya setelah menyelesaikan tunggakan pembayaran tersebut.
Menurut Suparmadi, hal ini terjadi hanya masalah komunikasi.
PLN dan pemerintah daerah sama-sama bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga kepentingan masyarakat harus diutamakan.
Jika aliran listrik ke kantor SOPD dihentikan maka otomatis pekerjaan pegawai setempat akan terganggu. Dampaknya juga akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi ikut terbengkalai.
Dengan tujuan sama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat, hal itu dinilai kurang elok jika sampai terjadi. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu akibat pasokan listrik diputus oleh PLN.
Pemutusan aliran listrik oleh PLN di sejumlah kantor Pemkab Kotawaringin Timur ini karena menunggak pembayaran.
- Tokoh Masyarakat Murung Raya Nilai Agustiar-Edy Mampu Menjadikan Kalteng Lebih Maju
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Kalimantan Tengah
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak