Waduhhh, Listrik Sejumlah Kantor Pemkab Kotawaringin Timur Diputus PLN
Menurut Suparmadi, terkait tunggakan pembayaran itu bisa dibicarakan dengan baik sehingga tidak perlu sampai ada penyegelan meteran listrik.
Dia memastikan, tidak mungkin ada niat pemerintah daerah tidak membayar tagihan listrik kepada PLN karena itu merupakan kewajiban.
Suparmadi mengaku memahami mungkin PLN mempunyai target terkait penagihan pembayaran dari pelanggan sehingga mereka mendesak semua pelanggan membayar tagihan tepat waktu.
Namun untuk kantor pemerintah, Suparmadi meminta pemahaman bersama karena ada proses administrasi yang memerlukan waktu.
Apalagi ini adalah awal tahun anggaran sehingga pencairan anggaran daerah memerlukan waktu karena ada prosedur yang harus ditempuh.
Mencari dana talangan di masa pandemi COVID-19 ini pun, kata Suparmadi, tidak semudah biasanya. Itu memerlukan waktu, apalagi jika nilai tagihan itu cukup besar.
"Ini hanya masalah komunikasi. Alhamdulillah sudah ada kesepakatan dan PLN siap membantu. Nanti saya panggil semua kepala SOPD untuk menyelesaikan ini. Saya minta listrik kembali dinyalakan karena instansi ini juga penting melayani masyarakat. Pelayanan jangan sampai terganggu," demikian Suparmadi.
Sementara itu, Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan Sampit Deddy Noveyusa yang coba dikonfirmasi belum ada jawaban. (antara/jpnn)
Pemutusan aliran listrik oleh PLN di sejumlah kantor Pemkab Kotawaringin Timur ini karena menunggak pembayaran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tokoh Masyarakat Murung Raya Nilai Agustiar-Edy Mampu Menjadikan Kalteng Lebih Maju
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Kalimantan Tengah
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak