Waduhhh...0,5 Kg Sabu-Sabu Kok Lolos X-Ray

Berdasar pemeriksaan, pemuda 22 tahun tersebut bertugas mengirim sabu-sabu kepada Amir Abidin bin Abidin, warga Desa Padang Mentoyo, Bojonegoro.
Saat ditangkap, Arma mengaku sedang menunggu instruksi dari M.
Petugas lalu melakukan control delivery dengan mengeler Arma ke Bojonegoro. Di Bojonegoro, petugas menangkap Amir saat akan mengambil pesanan sabu-sabu.
''Dari pengakuan tersangka Amir, dia sudah hampir dua sampai tiga kali memesan sabu-sabu ke Medan,'' jelasnya.
Anton mengatakan, barang bukti 0,5 kilogram sabu-sabu tersebut diperkirakan diproduksi di Medan.
Untuk jaringannya, kedua tersangka ditengarai bagian dari jaringan narkoba Medan dan Batam.
Anton menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui adanya keterkaitan kasus itu dengan jaringan internasional.
''Yang pasti, hasil ungkap kali ini masih di sekitar Sumatera,'' ucapnya.
Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 550 gram narkoba dari Aceh.
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu