Waduh...Lebaran Dimanfaatkan Napi untuk Transaksi Haram

Waduh...Lebaran Dimanfaatkan Napi untuk Transaksi Haram
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - BOGOR - Penjara ternyata tidak membuat Daeng kapok menjalani bisnis hitam jual-beli narkoba. Dia malah diduga menjajakan barang haram di dalam Lapas Klas II A Paledang, Bogor, Jawa Barat.

Dugaan itu mencuat setelah Daeng kedapatan menerima sabu dari kerabatnya yang datang membesuk. Parahnya, mereka memanfaatkan waktu kunjungan libur Idulfitri untuk melakukan transaksi haram tersebut. 

Kasat Nakoba Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Andhika Fitransyah menuturkan, Daeng menerima satu plastik buah jeruk titipan pengunjung berinisial HR. Untungnya, petugas lapas tak begitu saja membiarkan Daeng melenggang ke dalam sel dengan membawa bungkusan tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan tersebut petugas menemukan satu klip plastik berisi sabu seberat 100 gram," kata Andhika, Sabtu (9/7).

Selanjutnya, petugas lapas pun melaporkan kepada polisi. Kemudian Daeng dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara HR, sang kurir sampai sekarang masih buron. 

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap HR dan penyuplai sabu tersebut. Kami juga belum bisa memastikan barang tersebut diperjual- belikan di lapas," tambah Andhika. 

Berdasarkan data kepolisian, Daeng adalah narapidana dalam kasus yang sama. Dia saat ini tengah menjalani hukuman tujuh tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan pada 2013 lalu. (feb/dil/jpnn)


BOGOR - Penjara ternyata tidak membuat Daeng kapok menjalani bisnis hitam jual-beli narkoba. Dia malah diduga menjajakan barang haram di dalam Lapas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News