Waduh...Papanya Velove Bakal Dioperasi Lagi

Waduh...Papanya Velove Bakal Dioperasi Lagi
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang mendengarkan jawaban JPU terhadap nota pembelaan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan kembali minta izin kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk berobat di RSPAD Gatot Subroto. Kali ini untuk keperluan operasi pemasangan katater jantung.

"Saya harus ke rumah sakit sebentar. Saya besok harus operasi kateter," kata OC Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (17/9).

Permohonan OC ini didukung pihak Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Menurut jaksa, OC memang membutuhkan operasi pemasangan katater yang biasanya memakan waktu tiga hari.

Ketua majelis, Hakim Sumpeno awalnya mengikuti masukan jaksa dan mengizinkan pembantaran selama tiga hari. Namun tiba-tiba OC menyanggah dan minta diberi waktu selama empat hari.

"Saya mohon empat hari sampai Senin jam 12 siang. Saya juga mau siap menghadiri sidang," ucap advokat senior itu.

Majelis pun akhirnya mengubah keputusann dan mengabulkan permintaan OC tersebut. "Permohonan dikabulkan, terhitung sejak hari ini sampai Senin jam 12 siang," ucap Hakim Sumpeno.

Tiga pekan yang lalu, ayahnya artis Velove Vexia juga meminta penahanannya dibantarkan. Ketika itu dia minta izin untuk menjalani operasi penyumbatan pembuluh darah di RSPAD Gatot Subroto. (dil/jpnn)

 

JAKARTA - Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan kembali minta izin kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk berobat di RSPAD Gatot Subroto.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News