Waduh...Papanya Velove Bakal Dioperasi Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan kembali minta izin kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk berobat di RSPAD Gatot Subroto. Kali ini untuk keperluan operasi pemasangan katater jantung.
"Saya harus ke rumah sakit sebentar. Saya besok harus operasi kateter," kata OC Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (17/9).
Permohonan OC ini didukung pihak Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Menurut jaksa, OC memang membutuhkan operasi pemasangan katater yang biasanya memakan waktu tiga hari.
Ketua majelis, Hakim Sumpeno awalnya mengikuti masukan jaksa dan mengizinkan pembantaran selama tiga hari. Namun tiba-tiba OC menyanggah dan minta diberi waktu selama empat hari.
"Saya mohon empat hari sampai Senin jam 12 siang. Saya juga mau siap menghadiri sidang," ucap advokat senior itu.
Majelis pun akhirnya mengubah keputusann dan mengabulkan permintaan OC tersebut. "Permohonan dikabulkan, terhitung sejak hari ini sampai Senin jam 12 siang," ucap Hakim Sumpeno.
Tiga pekan yang lalu, ayahnya artis Velove Vexia juga meminta penahanannya dibantarkan. Ketika itu dia minta izin untuk menjalani operasi penyumbatan pembuluh darah di RSPAD Gatot Subroto. (dil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan kembali minta izin kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk berobat di RSPAD Gatot Subroto.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung