Waduh...PDIP Punya Calon tapi tak Punya Teman Koalisi

"Jika tidak ada pendaftar tambahan, maka ditetapkan sebagai calon tunggal dan pemilihan dilakukan secara khusus. Pasangan Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakry akan melawan kotak kosong," ungkap Iwan Rompo.
Dimana surat suara itu nantinya hanya tertera pilihan setuju dan tidak setuju memilih Umar Samiun-La Bakry sebagai bupati dan wakil bupati kabupaten Buton peride 2017-2022.
"Meski calon tunggal, bakal pasangan calon Umar-Bakry wajib mendapatkan suara minimal 50 persen agar bisa dinyatakan sebagai pemenang berdasarkan surat suara yang sah," ujarnya.
Sekadar diketahui, potensi calon tunggal di Kabupaten Buton merupakan imbas dari pasangan Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakry yang berhasil mendapat dukungan koalisi 8 partai politik sebagai pengusungnya. Yakni PKS, PKB, PBB, Nasdem, Golkar, Demokrat, PAN, dan PKPI.
Kondisi itu menutup peluang bakal calon lainnya untuk mendapatkan partai pengusung.
Sementara, PDIP mengusung H Hamin-Farid Bachmid, namun perolehan kursi di DPRD Buton hanya 2 biji. Untuk mencapai 20 persen, dibutuhkan minimal 5 kursi. (had/b/sam/jpnn)
KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton, Sultra, memperpanjang masa pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati. Pasalnya, hingga pendaftaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang