Waduh...PDIP Punya Calon tapi tak Punya Teman Koalisi
"Jika tidak ada pendaftar tambahan, maka ditetapkan sebagai calon tunggal dan pemilihan dilakukan secara khusus. Pasangan Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakry akan melawan kotak kosong," ungkap Iwan Rompo.
Dimana surat suara itu nantinya hanya tertera pilihan setuju dan tidak setuju memilih Umar Samiun-La Bakry sebagai bupati dan wakil bupati kabupaten Buton peride 2017-2022.
"Meski calon tunggal, bakal pasangan calon Umar-Bakry wajib mendapatkan suara minimal 50 persen agar bisa dinyatakan sebagai pemenang berdasarkan surat suara yang sah," ujarnya.
Sekadar diketahui, potensi calon tunggal di Kabupaten Buton merupakan imbas dari pasangan Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakry yang berhasil mendapat dukungan koalisi 8 partai politik sebagai pengusungnya. Yakni PKS, PKB, PBB, Nasdem, Golkar, Demokrat, PAN, dan PKPI.
Kondisi itu menutup peluang bakal calon lainnya untuk mendapatkan partai pengusung.
Sementara, PDIP mengusung H Hamin-Farid Bachmid, namun perolehan kursi di DPRD Buton hanya 2 biji. Untuk mencapai 20 persen, dibutuhkan minimal 5 kursi. (had/b/sam/jpnn)
KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton, Sultra, memperpanjang masa pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati. Pasalnya, hingga pendaftaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka