Waduh..Rieke Langsung Minta KPK Garap Kasus-kasus Lino yang Lain
Jumat, 18 Desember 2015 – 22:36 WIB
JAKARTA - Ketua Pansus Angket Pelindo II mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan mobile quay container crane (QCC) tahun anggaran 2010. Namun, politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan KPK jangan berhenti pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang. Karena ada dua kasuss besar lain yang harus dibongkar oleh lembaga yang sebentar lagi dipimpin 5 wajah baru. "KPK harus berani menelusuri kasus yang lebih besar, yaitu perpanjangan kontrak JICT (Jakarta International Terminal Container) dan New Priok," kata Rieke di Jakarta, Jumat (18/12). Dua kasus tersebut menurut Anggota Komisi IX DPR itu harus diusut KPK, meskipun mantan komisioner KPK ikut mendorong mega proyek tersebut, Erry Riyana (Ketua Oversight Commitee yang dibentuk Dirut Pelindo II). "Perpanjangan kontrak JICT tersebut juga sempat dipersoalkan oleh Komisaris Utama Pelindo II yang baru, mantan komisioner KPK, Tumpak Hatorangan," tegasnya.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Pansus Angket Pelindo II mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap