Waduh..Rieke Langsung Minta KPK Garap Kasus-kasus Lino yang Lain
Jumat, 18 Desember 2015 – 22:36 WIB
JAKARTA - Ketua Pansus Angket Pelindo II mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan mobile quay container crane (QCC) tahun anggaran 2010. Namun, politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan KPK jangan berhenti pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang. Karena ada dua kasuss besar lain yang harus dibongkar oleh lembaga yang sebentar lagi dipimpin 5 wajah baru. "KPK harus berani menelusuri kasus yang lebih besar, yaitu perpanjangan kontrak JICT (Jakarta International Terminal Container) dan New Priok," kata Rieke di Jakarta, Jumat (18/12). Dua kasus tersebut menurut Anggota Komisi IX DPR itu harus diusut KPK, meskipun mantan komisioner KPK ikut mendorong mega proyek tersebut, Erry Riyana (Ketua Oversight Commitee yang dibentuk Dirut Pelindo II). "Perpanjangan kontrak JICT tersebut juga sempat dipersoalkan oleh Komisaris Utama Pelindo II yang baru, mantan komisioner KPK, Tumpak Hatorangan," tegasnya.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Pansus Angket Pelindo II mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi