Waduk Marunda Butuh Rp 79 Miliar
Kamis, 29 September 2011 – 15:15 WIB
PANITIA Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Utara (Jakut) mengajukan tambahan dana Rp 69 miliar hingga Rp 79 miliar terkait pembangunan Waduk Marunda, Cilincing. Dana itu bakal digunakan untuk membebaskan lahan warga yang terkena proyek tersebut.
Selain untuk pembebasan, dana sebesar itu juga untuk pengerukan dan pemagaran di sekitar lokasi waduk Marunda," ujar Ketua P2T Jakut Tri Kurniadi.
Baca Juga:
Tambahan dana kata pria yang juga menjabat sebagai Seko Pemkot Jakut, diajukan dalam anggaran belanja tambahan. Pasalnya alokasi dana yang dianggarkan untuk proyek Marunda pada tahun 2011 sebesar Rp 14 miliar sudah habis. Seperti untuk pembebasan lahan warga dan pengerjaan sarana pendukung lainnya. "Dananya sudah terserap. Jadi kita mengajukan tambahan lagi Rp 79 miliar," terang Tri.
Hal itu dimaksudkan agar proyek Waduk Marunda bisa berjalan sesuai jadwal. Serta bisa menyelesaikan ganti rugi lahan dengan warga. "Fungsi waduk ini memang sangat penting. Selain bisa menahan banjir, juga bisa menjadi resapan air," terang Tri.
PANITIA Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Utara (Jakut) mengajukan tambahan dana Rp 69 miliar hingga Rp 79 miliar terkait pembangunan Waduk Marunda,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS