Waduk Marunda Butuh Rp 79 Miliar
Kamis, 29 September 2011 – 15:15 WIB
Dari 56 hektar lahan yang dipergunakan untuk waduk, baru sekitar 10 hektar yang telah rampung diselesaikan ganti ruginya. "Masih ada 45 hektar lagi, kita selesaikan secara bertahap," jelas Tri.
Baca Juga:
Penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga. Mulai dari besaran ganti rugi, dan sebagainya. Saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi data terkait pembebasan lahan tersebut. ’’Kita harapkan bisa selesai sesuai waktunya,’’ ujar Tri.
Terkait pembebasan lahan, anggota P2T Toni Sukanda, seperti pernah diberitakan koran ini mengatakan masih ada sekitar 200 warga yang belum dibebaskan lahannya. Hal itu dikarenakan masih dalam tahap verifikasi data.
"Serta ada juga sebagian warga yang menolak ganti rugi dan tanahnya tidak mau diukur. Juga belum ada titik temu ganti rugi antara warga yang menempati lahan dengan pemilik lahan," terang Toni.
PANITIA Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Utara (Jakut) mengajukan tambahan dana Rp 69 miliar hingga Rp 79 miliar terkait pembangunan Waduk Marunda,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS