Waduk Marunda Butuh Rp 79 Miliar
Kamis, 29 September 2011 – 15:15 WIB
Pihaknya lanjut dia, belum lama ini juga telah membebaskan 12 bangunan dan dua tanah milik warga. Pembebasan lahan berada di RT 2 dan RT 12 RW 02 Kelurahan Marunda. Proses ganti rugi terhadap warga disaksikan Camat Cilincing Junaidi dan juga Lurah Marunda Suranta. "Pembebasan terus berproses, verifikasi data jalan terus. Kita harap bisa selesai secepatnya, tanpa ada masalah yang berarti," pungkas Toni. (dai)
PANITIA Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Utara (Jakut) mengajukan tambahan dana Rp 69 miliar hingga Rp 79 miliar terkait pembangunan Waduk Marunda,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS