Waduuh, Ada Aroma Suap Pengangkatan Bidan PTT jadi CPNS

Waduuh, Ada Aroma Suap Pengangkatan Bidan PTT jadi CPNS
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sehingga dengan adanya salinan tersebut, bisa mencegah terjadinya upaya menyelipkan nama baru.

’’Tetapi pada praktiknya masih saja bisa diakali,’’ jelasnya. Dia mencontohkan di daftar nama resmi tertulis M. Budi, kemudian pada pengusulan NIP CPNS yang masuk bernama Muhammad B.

Nah untuk mengantisipasi kasus seperti ini, dokumen yang dimasukkan saat pemberkasan cukup banyak.

Meliputi surat keterangan catatan kebaikan (SKCK), kopi ijazah, surat bukti sebagai bidan PTT, dan sejenisnya.

Ridwan mengatakan BKN menegaskan pengusulan NIP CPNS para bidan eks PTT ini tidak bisa dibiarkan berlarut.

Untuk itu BKN menetapkan deadline atau batas waktu hingga 28 April.

’’Setelah 28 April, berkas usulan NIP CPNS tidak kami proses,’’ tegasnya. (wan)

Alur Bidan eks PTT menjadi CPNS:

Kemenkes sudah menyerahkan daftar nama bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang bakal diproses menjadi CPNS ke pemda dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News