Waduuh! KPU-Bawaslu Sumut Minta Rp 1,2 Triliun

Waduuh! KPU-Bawaslu Sumut Minta Rp 1,2 Triliun
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MEDAN - KPU Sumut dan Bawaslu setempat telah mengajukan usulan kebutuhan anggaran pelaksaan pilgub Sumut 2018 mendatang. Dana yang diusulkan fantastis, Rp 1,2 triliun

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meyakini usulan anggaran itu setelah nantinya dapat terkoreksi hingga Rp 400 miliar. Sebelumnya sudah ada perkiraan pengurangan sebesar Rp 250 miliar.

"Saat ini ada tim yang akan membahas hal itu, artinya baik KPU dan Bawaslu tentu ada dasarnya kenapa mereka mengusulkan anggaran yang terlalu besar, makanya nanti dibicarakan mana anggaran yang dapat direalisasikan dan mana yang tidak bisa direalisasikan," ujar Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group).

Terkait adanya pelaksanaan Pilkada di delapan kabupaten/kota di waktu yang sama, untuk kemungkinan sharing anggaran, Erry meminta agar hal tersebut ditanyakan ke Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Hasban Ritonga.

"Kalau untuk detailnya silahkan ditanya langsung sama Sekda ya," ujar Erry.

 Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan inventarisir anggaran terutama untuk kegiatan. 

Hasban menjelaskan untuk anggaran tersebut, baik Pemprov Sumut maupun delapan pemkab/pemko akan bertanggung jawab bersama-sama. 

"Makanya dari hasil koreksi kita kemarin bersama 8 kabupaten/kota, untuk koreksi kegiatan bisa kita tekan hingga Rp 250 miliar," kata Hasban.

MEDAN - KPU Sumut dan Bawaslu setempat telah mengajukan usulan kebutuhan anggaran pelaksaan pilgub Sumut 2018 mendatang. Dana yang diusulkan fantastis,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News