Waduuhh.. PNS di Daerah Ini Ternyata Banyak yang Makan Gaji Buta

Waduuhh.. PNS di Daerah Ini Ternyata Banyak yang Makan Gaji Buta
Ilustrasi rupiah/ dok Jawa Pos

jpnn.com - KATINGAN- Tingkat displin pegawai di daerah memang sangat menyedihkan. Sekadar datang ke kantor, mereka malas, apalagi menjalankan tugas dan kewajibannya. Saat melakukan sidak, terungkap bagaimana kelakuan para pegawai yang disebut oleh Bupati Katingan, hanya makan gaji buta tersebut.

Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie, menjelaskan bahwa keburukan PNS di daerahnya memang banyak menjadi pembicaraan. Namun, saat dirinya melakukan kunjungan di daerah, kondisinya berbeda dan tak terlihat seperti yang banyak dibicarakan. 

Karena itu, dia akhirnya melakukan sidak langsung ke lapangan, tanpa melakukan pemberitahuan kepada pegawai-pegawai di daerah. Hasilnya, mencengangkan.

"Camat ada yang tidak ke kantor, alasannya ada urusan di Kabupaten. Yang pegawai ada yang sampai tidak kerja ke kantor berbulan-bulan. Cuma makan gaji buta," ungkapnya kepada Radar Sampit (grup JPNN).

"Jangan diberikan kesempatan lagi jika sudah tidak mau dibina, pecat saja. Jangan memandang misalnya ini keluarga itu dan lain sebagainya. Bahkan jika ada keluarga bupati sekalipun, kalau memang sudah tidak bekerja dengan baik, berhentikan," tegasnya.

Dia berahrap, pada 2016 ini seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan adalah orang-orang yang mau untuk bekerja. Oleh sebab itulah, Sidak seperti ini akan terus dia lakukan dan berlanjut ke setiap wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan. 

"Tidak ada alasan bagi pegawai untuk malas bekerja dan tidak disiplin. Kita sudah menggaji mereka untuk bekerja, tapi kalau malas percuma saja untuk digaji. Kenapa kita tidak menggaji orang yang memang mau bekerja saja," tandasnya. (ala/dkk/jpnn)


KATINGAN- Tingkat displin pegawai di daerah memang sangat menyedihkan. Sekadar datang ke kantor, mereka malas, apalagi menjalankan tugas dan kewajibannya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News